07 Desember 2009

Pengertian Bahasa Jurnalistik

Dalam ilmu komunikasi, bahasa jurnalistik bersifat sangat demokratis dan populis.
Disebut demokratis karena bahasa jurnalistik tidak mengenal istilah tingkat, pangkat, dan kasta. Semua diperlakukan sama. Sebagai contoh: Kucing makan, saya makan, gubernur makan.

Disebut populis karena diciptakan untuk semua lapisan masyarakat, baik masyarakat di kota dan di desa, di gunung dan di lembah, maupun di darat dan di laut. Tidak ada satu kelompok masyarakatpun dianakemaskan.

Lewat bahasa jurnalistik, pembaca diharapkan bisa mengerti berbagai ilmu pengetahuan, persoalan nasional dan internasional, meskipun mereka awam mengenai hal-hal yang dijelaskan.

Kalau begitu, apa sesungguhnya pengertian bahasa jurnalistik dalam ilmu komunikasi?
Secara etimologis, jurnalistik berasal dari bahasa Perancis journ. Journ berarti catatan atau laporan harian. Pengertian jurnalistik:
  • Kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari (Sumadiria, 2005: 2)
  • Kegiatan menyiapkan, mengedit, dan menulis untuk suratkabar, majalah, atau berkala lainnya (Assegaff, 1983: 9)
  • Pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting, dan menyebarkan berita dan karangan untuk suratkabar, majalah, dan media massa lainnya, seperti radio dan televisi (Kridalaksana, 1977: 44)
  • Pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematik dan dapat dipercaya untuk diterbitkan dalam suratkabar, majalah, dan disiarkan oleh stasiun siaran (Mappatoto, 1993: 69-70)
  • Kepandaian mengarang yang pokoknya memberi pekabaran kepada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya (Djen Amar, 1984: 30)
  • Kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari (Astrid S. Susanto, 1986: 73)
  • Teknik mengelola berita, mulai dari mendapatkan bahan sampai menyebarluaskannya, kepada masyarakat (Onong U. Effendy, 2003: 95)
  • Kegiatan mencari fakta, menghimpun berita, dan melaporkan peristiwa (Kusumaningrat, 2005: 15)
  • Dengan demikian, Jurnalistik dalam ilmu komunikasi:
    Kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyunting, menyajikan, dan menyebarluaskan berita dan karangan melalui media berkala, baik cetak maupun elektronik, kepada masyarakat seluas-luasnya dalam tempo secepat-cepatnya.

    Adapun Bahasa Jurnalistik dalam ilmu komunikasi:
    Bahasa yang digunakan oleh para wartawan, redaktur, atau pengelola media massa dalam menyusun dan menyajikan, memuat, menyiarkan, dan menayangkan berita serta laporan peristiwa atau pernyataan yang benar, aktual, penting, dan atau menarik dengan tujuan agar mudah dipahami isinya dan cepat ditangkap maknanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar